Hari Ini Resmi Beroperasi Gerbang Tol KITB , Segini Tarifnya

    Hari Ini Resmi Beroperasi Gerbang Tol KITB , Segini Tarifnya

    BATANG, – PSN KITB kian Lengkap Sarana dan Prasarananya, ditengan Berlangsungnya Pembangunan Jety Pelabuhan, Akses Keluar masuk Jalan Tol juga mulai dioperasikan. Jalan Penghubung atau jalan bebas hambatan Trans Jawa serta Jalan Nasional Pantura, juga Stasiun Jalur Kereta Api semakin mempermudan Aktifitas di Proyek Strategis Nasional,  dikarenakan semuanya tersambung dan terdapat di Kawasan Industri Terpadu Batang, Kamis (04/05).

    Pengoperasian tarif Gerbang Tol Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang dikelola PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) mulai diberlakukan terhitung mulai tanggal Kamis (04/06) pukul 10.00 WIB. Pengoperasian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor :1321/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Kawasan Industri Terpadu Batang Pada Jalan Tol Batang-Semarang Tanggal 19 Juni 2024.

    Jalan Tol Batang-Semarang dengan panjang 75 km merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan wilayah Kota Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang. Jalan Tol ini memiliki 6 Akses Gerbang Tol (GT) dengan sistem transaksi tertutup, yaitu GT Kalikangkung, GT Kaliwungu, GT Kendal, GT Weleri, GT Kandeman dan yang baru dioperasikan yaitu GT KIT Batang.

    Dengan dioperasikannya Simpang Susun dan Gerbang Tol KIT Batang yang menjadi infrastruktur pendukung logistik utama di Kawasan Industri Terpadu Batang, diharapkan dapat memperlancar pasokan rantai barang mentah dan barang jadi dari dan menuju KIT Batang.

    Pengguna jalan dapat langsung mengakses ke salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah tersebut dan menghemat waktu perjalanan dibandingkan melalui jalan arteri sehingga mobilitas menjadi lebih singkat dan efisien. Berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Batang-Semarang untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi PT JSB sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR. Tidak hanya itu,

    PT JSB juga melaksanakan peningkatan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan pemeliharaan yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

    Direktur Utama PT JSB Nasrullah menjelaskan, “Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase. Sedangkan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang, ” ujarnya.

    Sebagai simulasi diberlakukannya penerapan tarif Gerbang Tol KIT Batang, untuk perjalanan bagi pengguna jalan dengan kendaraan Golongan 1 (perjalanan dari KIT Batang menuju Waleri) dikenakan tarif sebesar Rp19.000, Golongan II & III Rp 28.500, Golongan IV & V Rp 38.000. GT Semarang/ Kalikangkung Gol I Rp 72.000, Golongan II & III Rp 108.000, Golongan IV & V Rp 144.000. Gerbang TOL Batang/ Pekalongan Golongan I Rp 39.500, Golongan II & III Rp 59.000, Golongan IV & V Rp 79.000.

    Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif pada Ruas Jalan Tol Batang-Semarang, secara konsisten PT JSB terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media sosial, media massa serta media luar ruang seperti spanduk dan Dynamic Message Sign (DMS).

    PT JSB mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol.

    Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.3 untuk pengguna iOS dan Android.

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Ini Keren Sekali, Hampir Ribuan Orang Wisata...

    Artikel Berikutnya

    Paguyuban Kades Kecamatan Tulis Diduga Ingkari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami